WEDA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng) memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024.Keputusan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor 171/PP.04.1-Pu/8202/2022 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Perpanjangan pendaftaran dilakukan selama tiga hari dimulai pada tanggal 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023. Pelayanan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIT.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk 22 desa di lima kecamatan. Kecamatan Weda; Desa Sidanga, Were, Wedana, Nurweda, Goeng, Nusliko. Weda Selatan; Desa Tilope, Wairoro Indah, Lembah Asri, Sosowomo, Air Salobar dan Kluting Jaya. Kecamatan Weda Tengah; Desa Kulo Jaya, Woejerana, Kobe, Woekob, Sawai Itepo dan Lelilef Sawai. Kecamatan Weda Timur; Desa Messa, Yeke dan Dotte. Kecamatan Patani; Desa Baka Jaya.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, unduh pengumumannya di sini.