KPU HALTENG MELAKSANAKAN PENGUNDIAN NOMOR URUT TIGA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI HALTENG
WEDA – Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng), Senin (23/9), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Halteng Rahman Tekka. Ia didampingi Anggota KPU Halteng Risman A. Rasid, Nursani Muhammad Tahir, Muh. Fikran Ahmad dan Marisa Limun.
Rapat ini dihadiri oleh tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, M.H – Abd. Rahim Odeyani, S.H., M.H, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si – Ahlan Djumadil, S.I.P., dan Muttiara, S.E., M.Si – Salim Kamaluddin., S.Pd., M.Si, Forkopimda Halteng, instansi terkait dan Bawaslu Halteng.
Puncak acara ini adalah pengambilan nomor antrian. Dilakukan oleh pasangan calon yang pertama kali mendaftar di KPU Halteng. Hasilnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Edi Langkara, M.H – Abd. Rahim Odeyani, S.H., M.H memperoleh nomor urut 2, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si – Ahlan Djumadil, S.I.P., memperoleh nomor urut 3 dan Muttiara, S.E., M.Si – Salim Kamaluddin., S.Pd., M.Si memperoleh nomor urut 1. Untuk mengetahui lebih lengkap hasil rapat pleno penetapan ini, unduh disini.
Usai memperoleh nomor urut, masing-masing calon menerima plakat nomor urut dan surat keputusan dari Ketua KPU Halteng Rahman Tekka.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama Ketua dan Anggota KPU Halteng dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (ul).