Arsip

KPU HALTENG MELAKSANAKAN PENGUNDIAN NOMOR URUT TIGA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI HALTENG

WEDA – Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng), Senin (23/9), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Halteng Rahman Tekka. Ia didampingi Anggota KPU Halteng Risman A. Rasid, Nursani Muhammad Tahir, Muh. Fikran Ahmad dan Marisa Limun.  Rapat ini dihadiri oleh tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, M.H – Abd. Rahim Odeyani, S.H., M.H, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si – Ahlan Djumadil, S.I.P., dan Muttiara, S.E., M.Si – Salim Kamaluddin., S.Pd., M.Si,  Forkopimda Halteng, instansi terkait dan Bawaslu Halteng. Puncak acara ini adalah pengambilan nomor antrian. Dilakukan oleh pasangan calon yang pertama kali mendaftar di KPU Halteng. Hasilnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Edi Langkara, M.H – Abd. Rahim Odeyani, S.H., M.H memperoleh nomor urut 2, Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si – Ahlan Djumadil, S.I.P., memperoleh nomor urut 3 dan Muttiara, S.E., M.Si – Salim Kamaluddin., S.Pd., M.Si memperoleh nomor urut 1. Untuk mengetahui lebih lengkap hasil rapat pleno penetapan ini, unduh disini. Usai memperoleh nomor urut, masing-masing calon menerima plakat nomor urut dan surat keputusan dari Ketua KPU Halteng Rahman Tekka. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama Ketua dan Anggota KPU Halteng dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (ul).  

KPU HALTENG MELAKUKAN COKTAS

WEDA - KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di kabupaten Halteng. Coktas ini dilakukan terhadap Data Pemilih Tidak Padan sebanyak 755 orang. Ini merupakan pemilih yang tercatat di dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), namun pada proses pemadanan dengan data Dirjen Dukcapil Kemendagri, mengalami ketidakcocokan. Diawasi Bawaslu Halteng, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14-18 September 2022. Coktas dilakukan di enam kecamatan; kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Utara, Weda Timur dan Patani Barat. Selama kegiatan ini berlangsung ditemukan beberapa fakta. Terdapat pemilih telah mutasi ke daerah lain, sebagian kecil  telah pindah keluar, ada yang telah meninggal dunia dan ada pula yang melalukan ubah data. Cukup banyak pemilih yang terdata justru tidak dikenal. Sebagian besar data Pemilih Tidak Padan ini nantinya akan dilakukan coklit untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Populer

Belum ada data.