Arsip

KPU HALTENG MELAKUKAN COKTAS

WEDA - KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di kabupaten Halteng.

Coktas ini dilakukan terhadap Data Pemilih Tidak Padan sebanyak 755 orang. Ini merupakan pemilih yang tercatat di dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), namun pada proses pemadanan dengan data Dirjen Dukcapil Kemendagri, mengalami ketidakcocokan.

Diawasi Bawaslu Halteng, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14-18 September 2022. Coktas dilakukan di enam kecamatan; kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Weda Utara, Weda Timur dan Patani Barat.

Selama kegiatan ini berlangsung ditemukan beberapa fakta. Terdapat pemilih telah mutasi ke daerah lain, sebagian kecil  telah pindah keluar, ada yang telah meninggal dunia dan ada pula yang melalukan ubah data. Cukup banyak pemilih yang terdata justru tidak dikenal. Sebagian besar data Pemilih Tidak Padan ini nantinya akan dilakukan coklit untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 582 kali