Berita Terkini

KPU HALTENG MENGGELAR RAPAT DENGAN PT IWIP

WEDA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (KPU Halteng) pada Senin (20/03), menerima kunjungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Dilangsungkan di Aula kantor KPU Halteng, rombongan PT IWIP diterima oleh Ketua KPU Halteng Bahri Hasbullah didampingi Anggota KPU Halteng Sri Dewi Nurlaela, Rahman Tekka dan Fakhruddin Abdullah.

Rombongan PT IWIP terdiri dari HRD M. Rizkal Kunio, urusan Eksternal Ellva Rori dan Saiful Samad.

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2023. Topik pembahasan masih sama dengan sebelumnya yang membahas perihal tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus.

Diatur di dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2023 mengenai penyusunan daftar pemilih, bahwa TPS di lokasi khusus diusulkan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah pihak perusahaan. KPU Halteng dalam rapat ini mencoba mengkomunikasikan hal tersebut dengan perusahaan. Sekaligus meminta pendapat perusahaan terkait isu tersebut.

Ellva Rori yang berbicara mewakili PT IWIP mengatakan bahwa penyelenggaraan TPS di lokasi khusus di area pertambangan beresiko tinggi. Area perusahaan sekarang ini tidak hanya beroperasi kegiatan pertambangan, tetapi juga kegiatan industri. Aktivitas alat berat di dalamnya yang sangat sibuk membuat standar keamanan setiap orang mesti diperhatikan dengan sebaik-baiknya. PT IWIP menyatakan tidak mampu menjamin keselamatan setiap orang yang melakukan aktivitas di TPS pada saat dilangsungkannya Pemilu.

Masih menurut Ellva, penyelenggaraan pemilu merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Penyelenggaraan TPS di area perusahaan berarti menjadikan perusahaan ikut berperan sebagai penyelenggara pemilu. Ellva mengkhawatirkan keadaan ini bisa menjadi isu politik yang bakal merugikan pihak perusahaan. Posisi perusahaan menurutnya haruslah netral.

Mempertimbangkan kedua hal itu, maka pihak perusahaan memutuskan bahwa penyelenggaraan TPS di area perusahaan tidak bisa dilakukan. “Sehingga pada prinsipnya kami mengambil keputusan bahwa permintaan KPU untuk (pengadaan TPS) lokasi khusus, belum dapat kami penuhi, ujarnya.”

Namun Ellva mengatakan bahwa perusahaan memastikan seluruh karyawan untuk  menggunakan hak pilihnya. Ia mengatakan akan mengatur jadwal tersendiri untuk hal itu.

Ketua KPU Halteng, Bahri Hasbullah, mengatakan bahwa penyelenggaraan TPS di lokasi khusus tidak ada kepentingan apapun. Semata-mata untuk melayani hak warga untuk memilih. “Jadi tidak ada kepentingan apapun selain melayani hak masyarakat untuk Pemilu 2024 nanti. Di sini dari PT IWIP sudah disampaikan. Apapun keputusan rapat ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara. “

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 479 kali