WEDA - KPU Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada Kamis (30/9), melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2022. Ini merupakan PDPB terakhir yang dilaksanakan KPU Kabupaten Halteng. Selanjutnya, hasil DPB akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Halteng, Jalan Yamamoto, Kota Weda, rapat ini diikuti oleh partai politik dan instansi terkait. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Halteng Bahri Hasbullah, didampingi Anggota Sri Dewi Nurlaela, Iswadi Saleh, Fakhruddin Abdullah dan Rahman Tekka. KPU Provinsi Maluku Utara juga hadir dalam rapat ini yaitu Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Reni S. A. Banjar.
Presentasi hasil PDPB disampaikan oleh operator Sistem Data Pemilih, Muttaqin Husen. Dalam penyampaiannya, angka DPB Periode September adalah 57.421 orang terbagi ke dalam pemilih laki-laki 34.079 dan pemilih perempuan 23.342 orang. Data ini meningkat 7.763 orang dari periode Agustus 50.020 orang. Adapun data tidak memenuhi syarat 362 orang.
Data ini tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah sebagai berikut; Kecamatan Weda Selatan 5.612 orang, Kecamatan Weda 19.003 orang, Kecamatan Weda Tengah 7.553 orang, Kecamatan Weda Utara 5.304 orang, Kecamatan Weda Timur 2.099 orang, Kecamatan Patani Barat 3.398 orang, Kecamatan Patani 3.212 orang, Kecamatan Patani Utara 5.004 orang, Kecamatan Patani Timur 2.664 orang, Kecamatan Pulau Gebe 3.552 orang.
Peningkatan DPB disebabkan oleh adanya perpindahan penduduk masuk ke Halteng 7.491 orang dan penambahan pemilih pemula 272 orang. 362 data tidak memenuhi syarat disebabkan perpindahan penduduk keluar 28 orang, pemilih ganda 23 orang, pemilih tidak dikenal 307 orang dan pemilih meninggal dunia 4 orang.
Selengkapnya